DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) jika terus terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 hingga mendekati batas bahaya yang ditetapkan WHO yakni 10 persen dari total penduduk.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, jika menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, akan ada konsekuensi yang timbul dari berbagai aspek. Oleh karenanya, Kota Bandung memilih pemberlakuan AKB yang diperketat.
"Kalau PSBB itu banyak konsekuensinya. Kita harus mengajukan izin. Termasuk menyiapkan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan sumber daya lainnya. Hal yang paling memungkinkan itu PSBMK, seperti Secapa. Itu hasilnya baik," katanya.
BACA JUGA :
Menurut Yana, PSBMK yang diterapkan di wilayah dengan skala kecamatan dan kelurahan beberapa waktu lalu cukup berhasil. Karena skala mikro dengan partisipasi warga yang benar-benar saling menjaga dibandingkan dengan skala besar.
"PSBMK bisa diterapkan di sebuah wilayah jika memang skala mikro dan trennya luar biasa, estimasi reproduksinya, dan itu sesuai domisili (kasus positif)," paparnya.
"Selain itu juga, ada parameter yang digunakan dalam PSBMK yakni estimasi reproduksi, bisa saja itu dilihat nanti per skala kecamatan dan kelurahan. Tapi cukup banyak juga kecamatan yang zero (kasus Covid-19)," ujar Yana menambahkan.
Oleh karenanya, hingga saat ini Kota Bandung tetap melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Namun warga diimbau untuk punya kewajiban saling mengingatkan.
AKB yang diperketat, di antaranya dengan memperketat pengawasan operasional tempat-tempat umum seperti mal, pasar, kafe dan restoran.
Selain itu, juga menutup sejumlah ruas jalan lebih cepat menjadi mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB, ruas jalan tersebut kerap jadi tempat berkerumun seperti Jalan Braga.
"Pengawasan itu harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, makanya ada Lembur Tohaga Lodaya. Kuncinya semua masalah bisa diselesaikan di wilayah masing-masing oleh warga sekitar," tandasnya.