1 Juta Pelaku UMKM di Jabar Terima Bantuan Modal Rp2,4 Juta

1-juta-pelaku-umkm-di-jabar-terima-bantuan-modal-rp24-juta Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 1.028.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, angka tersebut terus bergerak. Menurut ia, pihaknya pun masih terus memvalidasi data pelaku UMKM.

"Surat Keputusan (penerima bantuan) kelima dan keenam belum turun ke kami. Kami juga masih memperbaiki data karena masih ada alamat kosong dan lain sebagainya," kata Kusmana, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Kusmana melaporkan, pihaknya bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengusulkan sekitar 1.538.344 pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan. Selain Dinas KUK Jabar, usulan pun dilakukan perbankan, PNM (Permodalan Nasional Madani), dan koperasi.

"Saya mendapat informasi, PNM mengusulkan sekitar 1 juta mitra UMKM-nya. Terus juga ada dari perbankan dan koperasi. Jadi, ada beberapa pengusul," ucapnya.

Kusmana mengatakan, selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan.

"Kami punya program UMKM Juara. Kita punya by name by address sekitar 3.000 UMKM untuk diprospek oleh beberapa kantor cabang bank bjb," katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM. Pembelian tersebut bertujuan agar pelaku UMKM kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat COVID-19.

Pembelian masker UMKM dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Tahap kedua, Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400 UMKM.

"Pelatihan pun terus kami berikan kepada UMKM. Bagaimana mereka menjual produknya secara online. Peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM terus dilakukan agar aktivitas UMKM tidak meredup selama pandemi," kata Kusmana.

Editor: redaktur

Komentar