DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengutuk aksi penyerangan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber saat berdakwah dalam acara pengajian di Kota Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Menag menegaskan, apapun motifnya, tindakan teror tidak dibenarkan oleh agama. Apalagi menyerang tokoh agama, seperti ulama yang seharusnya dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.
"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Menag Fachrul seperti dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).
BACA JUGA :
Ia mengatakan ulama adalah pewaris amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan bukan kekerasan.
Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya. "Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Menag.
Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin. Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sebelumnya, Ali Jaber mendapati serangan penusukan dari pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.
Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.
Editor: redaktur