DIDADAMEDIA, Bandung - Polres Sukabumi Kota menangkap puluhan anggota geng motor dari beberapa kelompok berbeda yang kerapa melakukan tindakan anarkis dan penganiayaan.
"Ada 33 anggota geng motor yang kami tangkap salah satunya berjenis kelamin perempuan. Berandalan bermotor tersebut berasal geng motor Brigez, XTC, GBR dan Moonraker," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (24/12/2018).
Dari puluhan anggota geng motor tersebut enam orang dijadikan tersangka yakni IR (22), MR (16), MA (17), RR alias R (22), I (26) dan RR alias I (23). Keenam tersangka tersebut terbukti membawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan serta perusakan.
Dari tangan tersangka disita satu pucuk corbek, golok, pisau kujang, jaket Brigez, jaket GBR dan gear motor yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan dan perusakan.
Selain itu, enam anggota geng motor lainnya terbukti positif menggunakan narkotika jenis benzoat. Puluhan berandalan itu ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kecamatan Cibeureum, Warudoyong, Gunungpuyuh dan Cikole.
Untuk memberikan efek jera kepada para berandalan ini, polisi juga memberi hukuman sosial yakni dengan cara 'memajangnya' di muka umum pusat Kota Sukabumi, tepatnya di bundaran Adipura, Kecamatan Cikole yang tak ayal ratusan warga mengerubuti para geng motor tersebut.
Momen tersebut, juga sempat menarik perhatian pengguna kendaraan untuk melihat wajah anggota geng motor yang sering berbuat onar. Bahkan, sebagian warga mengabadikannya dengan mengabil foto dan merekam video yang kemudian disebar ke media sosial.
"Penangkapan ini juga merupakan kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru serta libur cuti bersama," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pimpinan geng motor Moonraker berinisial NN mengatakan, sudah memberikan data nama-nama anggotanya kepada pihak kepolisian dan jika ada anggotanya yang berbuat resah di masyarakat, pihaknya mendukung aparat untuk memberi tindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak melindungi anggota yang berbuat onar, siapapun orangnya silahkan kepada polisi untuk diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera," pungkasnya.
Editor: redaktur