Gugus Tugas Bantah Kota Bandung Berada di Zona Hitam Covid-19

gugus-tugas-bantah-kota-bandung-berada-di-zona-hitam-covid-19 Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna membantah pemberitaan yang memuat peta reproduksi penyebaran Covid-19 hari ini, Selasa (8/9/2020).

Dalam pemberitaan tersebut, memuat peta yang memperlihatkan Kota Bandung nyaris zona hitam. Bahkan informasi tersebut sudah menyebar di broadcast WhatsApp hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ema yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, dengan tegas menyatakan bahwa hal itu tidak betul.

Ema menjelaskan peta zona hitam tersebut sudah tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini, meski kasus Covid-19 di kota kembang dalam sepekan terakhir cenderung naik.

"Kalau memang positif aktif itu memang ketentuanya itu, sekarang kan polanya sudah tidak seperti itu (zona hitam dan biru), itu sudah tidak berlaku lagi yang saya tahu," tegas Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).

Disampaikannya, sekarang Kota Bandung berdasarkan data Satgas Covid-19 pusat masuk zona oranye. "Jadi sudah tidak lagi pakai seperti itu (peta zona hitam)," tambahnya.

Ema menyampaikan, saat ini pembagiannya total oranye karena ada pola ukuran. Menurutnya yang sekarang ini berubah bahkan istilah angka reproduksi pun sudah diubah juga.

Seperti diketahui beredar foto peta penyebaran Covid-19 Kota Bandung, dimana kawasan seperti Sukasari, Sukajadi, Coblong, Cicendo, Sumur Bandung, Batununggal, Lengkong, Andir, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Lengkong, Kiaracondong, Arcamanik, Cinambo, Gedebage, Panyilekan, Rancasari, Buahbatu, Bandung Kidul, Regol. Sementara zona merah meliputi Bojongloa Kidul.

Editor: redaktur

Komentar