Duh, 117 Orang Pegawai Pemkot Bandung Positif Covid-19

duh-117-orang-pegawai-pemkot-bandung-positif-covid-19 Ilustrasi. (antara)

DIDADAMEDIA, Bandung - Hingga hari ini, Senin (7/9/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat sebanyak 117 orang yang bekerja di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Sekitar 80 persen di antaranya adalah orang tanpa gejala (OTG).

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Perencanaan Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara.

"Swab tes sendiri direncananakn kepada 62 perangkat daerah dan 30 kecamatan dan 32 SKPD. Dari yang sudah kita periksa yakni 39 Perangkat Daerah dengan 1.920 yang terlapor terkonfirmasi positif 117 orang," bebernya saat dihubungi melalui telepon seluler di Balai Kota Bandung, Senin (7/9/2020).

Mereka yang positif Covid-19, tidak hanya ASN atau pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. Sebab, pihaknya juga melakukan tes swab masif kepada pegawai yang bertugas mobile diluar perkantoran. Dan sebagian besar dari mereka bertemu atau berinteraksi dengan orang banyak, baik keluarga atau kerabat.

"Jadi pemeriksaan secara masif kepada pegawai bukan hanya ASN (Aparatur Sipil Negara). Di  lingkungan Pemkot Bandung sendiri dimulai 27 Agustus, dengan tujuan ingin mencari dengan aktif supaya yang reaktif atau positif Covid-19 diisolasi dan tidak menyebar," paparnya.
 
Saat ini, 117 orang yang terpapar positif Covid-19 tersebut oleh Dinkes dipilah, apakah warga Bandung atau bukan. Karena, akan ada penyelidikan epidemologi di rumahnya dengan melakukan tracking.

"Protapnya yang positif isolasi mandiri tanpa gejala kalau ada gejala harus dirumah sakit ditentukan oleh teman-teman di Dinkes yang juga merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung," jelasnya.

Ia juga menyampaikan dengan adanya 117 pegawai di lingkungan Pemkot Bandung yang terpapar positif Covid-19, apakah pelayanan publik ditutup? Menurutnya, pelayanan itu ditutup hanya untuk dilakukan sterilisasi, semprot disinfektan paling lama tiga hari, kemudian  dibersihkan ruangan dan juga ditutupnya.

"Tidak ditutup total, kalau pun iya hanya untuk dilakukan sterilisasi lokasi paling lama 3-4 hari. Sementara untuk yang positif isolasi mandiri dan negatif diatur tugasnya sesuai Perwal tentang 50% kapasitas ruangan dengan mengurangi jumlah dan mengatur ventilasi serta terapkan jaga jarak," katanya menjelaskan lagi seraya menambahkan Kantor Dinas yang sudah ditutup sementara untuk disterilisasi yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor Kecamatan Comblong, dan Kecamatan Cicendo.

Dia juga menjelaskan sampai saat ini zona Kota Bandung ada diposisi oranye. Sedangkan kasus penemuan positif Covid-19 di lingkungan perkantoran merupakan wujud komitmen Pemkot Bandung dalam tracking dan menekan angka penyebaran Covid-19. "Karena kita memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar