DIDADAMEDIA, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M.Danial menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menyeret sejumlah pejabat Pemkot Bandung, anggota DPRD Kota Bandung dan seorang pengusaha bernama Dadang Suganda.
Pemeriksaan terhadap Oded dilakukan di Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/2020) kemarin. "Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas kasus RTH di Kota Bandung," ungkap Oded usai pemeriksaan di Kantor Sat Sabara Polrestabes Bandung, (4/9/2020).
Oded menyampaikan, dirinya menjawab 5 sampai 6 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Pertanyaan yang diberikan seputar tupoksi DPRD, kemudian bagaimana proses anggaran terdahulu. "Selain itu apakah kenal dengan nama pak Dadang," ujarnya.
Oded juga ditanyakan apakah dirinya mengenal Dadang Suganda?. "Saya kenal, artinya kenalnya siapa sih yang gak kenal dia (Dadang Suganda) kan orang yang dikenal. Tapi kenalnya memang di acara-acara umum," paparnya.
Pertanyaan lainnya, lanjut Oded, seperti apa mekanisme anggaran RTH di Dewan. "Kalau RTH secara amanat UU kan yakni 30 persen, kita masih jauh dan kita menganggarkan secara normatif dan semua juga sepakat dengan anggaran tersebut," tuturnya.
Pemeriksaan yang dijalani Oded berlangsung kurang lebih 2 jam. Sementara jadwal undangan yang diberikan yakni diagendakan pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 12.50 WIB Oded meninggalkan Kantor Sat Sabara Polrestabes Bandung.
"Sebetulnya pemeriksaan itu dijadwalnya pukul 10.00 WIB. Namun, ternyata mulai diperiksa itu kurang lebih pukul 11.00 WIB. Dan juga kepotong salat Jumat," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Bandung, Sony Teguh Prasetya, Jumat (4/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah memanggil sejumlah pejabat serta mantan anggota DPRD terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012 dan 2013.
Mereka yang dipanggil antara lain Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan atau Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang kala itu menjabat anggota DPRD Kota Bandung.
Selain itu, mantan anggota DPRD Kota Bandung yakni Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni, Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih turut dipanggil sebagai saksi.