DIDADAMEDIA, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M Danial, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (4/9/2020).
Undangan tersebut merupakan agenda pemeriksaan KPK yang sedang menelusuri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Dadang Suganda.
Oded hadir tepat pukul 09.30 WIB di Sat Sabara Polresta Bandung didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas, Sony Teguh Prasatya. Dalam agenda pemeriksaan tersebut Oded hadir mengenakan pakaian formal yakni baju batik berwarna coklat serta celana warna hitam.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, namun hingga pukul 12.00 WIB masih terus berlangsung. Para awak media pun sudah menunggu untuk bisa beritanya kepada Oded perihal pemeriksaan tersebut. "Masih diperiksa, Shalat Jumat dulu," kata salah seorang petugas Kepolisian.
Sebelum Oded diperiksa, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan atau Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 diperiksa terlebih dahulu pada Rabu (2/9/2020).
Lebih jauh Erwan menyebutkan, dalam pemeriksaannya itu ditanya soal apakah kenal dengan Dadang Suganda. "Ditanya kenal sama Pak Dadang Suganda, ya tidak, memang tidak kenal siapa Dadang Suganda," imbuhnya kepada media lewat telephone seluler pasca diperiksa.
Disamping itu, Erwan juga ditanya peran Dadang Suganda. "Tadi sempat ditanya peran Dadang Suganda, tidak tahu saya. Gitu aja," tambahnya.
Diakuinya, dirinya sudah dua kali diperiksa, menurutnya untuk seputar pertanyaan sama seperti pemerikasaan pertama. "Pertanyaannya seperti yang kemarin, pemeriksaan yang pertama," paparnya.
Berbeda dengan Oded sudah hampir 2 jam setengah pemeriksaan belum juga usai. Sementara Erwan pemeriksaan dilakukan dari Pukul 10.15-11.00 WIB. "Sekitar 15-20 menitan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya kepada media para Rabu (2/9/2020) Oded sempat mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan dari KPK, ternyata Surat tersebut dilayangkan dengan alamat rumah pribadinya di Cimindi.
"Karena sehari-hari Bapak kan di rumah dinas jadi tidak mengetahui Keberadaan Surat pemanggilan tersebut. Baru dikabarkan Kamis (3/9/2020)," ungkap salah seorang pekerja intern Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.