3 Januari 2019, Pemerintah Lelang Surat Utang

3-januari-2019-pemerintah-lelang-surat-utang . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) perdana untuk tahun anggaran 2019 pada 3 Januari yang dimulai dengan penerbitan enam seri obligasi negara.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, di Jakarta, Minggu (23/12/2018), menyebutkan target indikatif SUN yang dilelang pada awal tahun ini sebesar Rp15 triliun dengan target maksimal Rp30 triliun.

Keenam seri obligasi itu adalah seri SPN03190406 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 6 April 2019 serta seri SPN12200106 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 6 Januari 2020.

Selain itu, seri FR0077 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 8,125 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2024 dan seri FR0078 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 8,25 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2029.

Kemudian, seri FR0068 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 8,375 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2034 dan seri FR0079 (penerbitan baru) dengan tingkat bunga tetap yang akan diputuskan pada 3 Januari 2019 dan jatuh tempo 15 Mei 2038.

Khusus untuk seri FR0079, pembayaran kupon akan dilakukan setiap 15 April dan 15 Oktober, dengan pembayaran pertama dilakukan pada 15 April 2019.

Penjualan SUN akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia dan bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) membayar sesuai imbal hasil yang diajukan.

Sedangkan, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual enam seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Sebelumnya, pemerintah telah mengurangi pembiayaan dari penerbitan SUN pada 2018, karena membaiknya penerimaan perpajakan sepanjang tahun.

Pemerintah bahkan memutuskan tidak melakukan penerbitan SUN untuk tahun anggaran 2018 pada Desember, karena pembiayaan yang sudah memenuhi target.

Editor: redaktur

Komentar