DIDADAMEDIA, Bandung - Terkait adanya pemanggilan sejumlah pejabat serta mantan anggota DPRD terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012 dan 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari KPK.
Sebelumnya, sempat disebut-sebut nama Oded termasuk dalam daftar salah satu pejabat yang dipanggil. "Belum ada surat panggilan," akat Oded kepada media saat dihubungi via telephone seluler di Balai Kota Bandung, Rabu (2/9/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan kabar pemanggilan terhadap para mantan anggota DPRD yang menjabat pada periode tahun 2009-2014 tersebut sempat ia dengar.
"Sempat dengar kabar dari Ketua DPRD, ada surat panggilan. Sampai hari ini saya tidak dapat," tutur Oded.
Ia juga menegaskan siap bila memang ada panggilan serupa. "Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya siap kenapa tidak siap," katanya.
BACA JUGA :
Saat disinggung apakah mengenal sosok Dadang Suganda, mengingat agenda pemeriksaan kali ini, KPK sedang menelusuri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Dadang Suganda, Oded mengaku kenal.
"Iya saya kenal, siapa yang tidak kenal dengan sosok beliau. Kan beliau sebagai tokoh publik, pasti banyak yang kenal termasuk saya," tuturnya.
Diberikan sebelumnya, hari ini Rabu (2/9/2020) menjadi agenda pemanggilan sejumlah saksi untuk penelusuran kasus RTH Pemkot Bandung. Mereka yang dipanggil antara lain Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan atau Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang kala itu menjabat anggota DPRD Kota Bandung.
Selain itu, mantan anggota DPRD Kota Bandung yakni Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni, Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih turut dipanggil sebagai saksi.