Sejumlah Pejabat dan Mantan DPRD di Panggil KPK Terkait Kasus RTH

sejumlah-pejabat-dan-mantan-dprd-di-panggil-kpk-terkait-kasus-rth . (ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat serta  mantan anggota DPRD terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012 dan 2013.

Mereka yang dipanggil antara lain Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan atau Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang kala itu menjabat anggota DPRD Kota Bandung.

Selain itu, mantan anggota DPRD Kota Bandung yakni Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni, Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih turut dipanggil sebagai saksi.

Erwan Setiawan lewat sambungan telepon seluler membenarkan perihal panggilan tersebut. "Sudah, hari ini, sebentar kok, cuman 20 menitan," katanya, Rabu (2/9/2020).

Lebih jauh ia menyebutkan, dalam pemeriksaannya itu ditanya soal apakah kenal dengan Dadang Suganda. "Ditanya kenal sama Pak Dadang Suganda, ya tidak, memang tidak kenal siapa Dadang Suganda," imbuhnya.

Disamping itu, Erwan juga ditanya peran Dadang Suganda. "Tadi sempat ditanya peran Dadang Suganda, tidak tahu saya. Gitu aja," tambahnya.

Dikatakan Erwan, dirinya sudah dua kali diperiksa, menurutnya untuk seputar pertanyaan sama seperti pemerikasaan pertama. "Pertanyaannya seperti yang kemarin, pemeriksaan yang pertama," paparnya.

Untuk agenda pemeriksaan kali ini, KPK sedang menelusuri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Dadang Suganda.

"Karena yang sedang didalami oleh KPK Masalah TPPU Dadang Suganda. Pemeriksaan dilakukan dari Pukul 10.15-11.00 WIB an, sekitar 15-20 menitan," jelasnya.

Ia menyampaikan, Erwan tidak mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali atau tidak, Erwan menyebut dirinya akan kooperatif bila kembali dipanggil oleh KPK. "Tidak tahu. Pasti saya akan kooperatif," tandasnya.


Editor: redaktur

Komentar