DIDADAMEDIA - Telkom menutup situs ecommerce-nya Blanja.com dalam rangka hanya fokus pada bisnis e-commerce di segmen korporasi dan UMKM melalui transaksi Business to Business (B2B).
"TelkomGroup menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan masyarakat serta stakeholder yang selama ini bergabung dan memanfaatkan fasilitas transaksi retail Blanja.com, terutama para pelaku bisnis di seluruh Indonesia," ujar Direktur Digital Business Telkom Fajrin Rasyid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya Blanja.com akan menyelesaikan hal-hal yang terkait penyelesaian kemitraan bisnis ritel sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku dengan menjamin kenyamanan serta hubungan baik kepada semua pihak.
Sejalan dengan program transformasi perusahaan, terhitung 1 Oktober 2020 Telkom hanya akan fokus pada bisnis e-commerce di segmen korporasi dan UMKM melalui transaksi B2B.
Hal ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk mengembangkan bisnis e-commerce ke arah yang lebih baik sejalan dengan rencana strategis jangka panjang perusahaan dalam rangka meningkatkan profitabilitas perusahaan.
Saat ini Telkom tengah fokus mengembangkan dan menangkap peluang bisnis e-commerce di enterprise market, salah satunya adalah melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM yang merupakan instrumen penggerak ekonomi lokal melalui pemanfaatan aplikasi digital untuk mengembangkan bisnis dan ekosistem UMKM.
Telkom bersama 8 BUMN lain tengah aktif menjalankan inisiatif Kementerian BUMN dalam mendukung pemberdayaan UMKM, melalui pengembangan program PaDi UMKM untuk meningkatkan daya saing bangsa sebagai upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu Telkom juga mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengadaan barang dan jasa sekolah yang dilakukan secara daring (online) melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (online marketplace) yang memiliki fitur tertentu untuk merealisasikan rencana kerja anggaran sekolah dan memenuhi kebutuhan Kemendikbud dalam mengawasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.