DIDADAMEDIA, Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyatakan, akan menutup kasus yang melibatkan mantan Kepala BPN Denpasar dan mantan Kepala BPN Kabupaten Badung, Tri Nurgaha pasca meninggal karena bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin (31/8/2020) malam.
"Dengan meninggalnya tersangka kasus kami tutup, menyangkut barang bukti ada aturan-aturan nanti yang akan kami tindak lanjuti," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejati Bali, Senin malam.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya akan memberitahukan kepada pihak keluarga dari tersangka Tri Nugraha. "Yang penting sekarang ini kami memberitahukan keluarga," katanya.
BACA JUGA :
Sementara salah satu anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI), Didik Supriyadi mendatangi Kantor Kejati Bali sekitar pukul 21.40 WITA. Didik menyayangkan sekaligus mempertanyakan protokol pengamanan dan pengawalan yang dilakukan di Kejati Bali.
"Jadi ini di Kejati Bali tanpa pemeriksaan dengan sekuritas yang jelas, yang tegas sampai terjadi seperti ini. Sangat disayangkan banget, diharapkan proses ke depan dapat jadi proses pembelajaran sangat amat untuk disikapi. Saya sangat menyesali kejadian ini dan harus dibuka terang benderang terkait apa yang terjadi terhadap Tri Nugraha," kata Didik.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya pihak keluarga akan melakukan tindakan dan melakukan pelaporan.
"Melihat nanti kejelasan terkait ini, (terkait siapa yang dilaporkan), sementara melaporkan tentang kenapa bisa terjadi sampai ada penembakan, tidak tahu terjadi atas diri sendiri atau orang lain. Proses pencarian siapa yang melakukan ini," kata Didik.
Sebelumnya, kejadian itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kejati Bali.
Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan bahwa saat itu posisinya dalam toilet. Setelah mengetahui bahwa tersangka Tri Nugraha menembakkan pistol ke dada kirinya, petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju RS BROS.
"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Dia (Tri Nugraha) menembak bagian dadanya didalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," jelas Maryono.