Sekda Kota Bandung Ragu Prokes Bisa Diterapkan di Tempat Hiburan Anak

sekda-kota-bandung-ragu-prokes-bisa-diterapkan-di-tempat-hiburan-anak Karyawan membersihkan alat-alat bermain saat simulasi protokol kesehatan. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna ragu protokol kesehatan (prokes) bisa diterapkan maksimal di tempat hiburan anak.

Apalagi, kata Ema, meskipun anak-anak didampingi orang tua, namun mereka belum memahami penuh apa yang harus dilakukan sebagai perlindungan diri di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab menurutnya anak-anak lebih fokus bermain dibandingkan memikirkan langkah-langkah pencegahan meski sudah diarahkan dan diingatkan orang tuanya.

Hal itu diungkapkan Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung setelah meninjau penerapan dan kesiapan protokol kesehatan di sejumlah area tempat hiburan anak di Paskal Mall dan Kings Shopping Centre, Senin (31/8/2020).

Rencananya, hasil peninjauan tersebut akan dievaluasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 untuk selanjutnya diputuskan apakah sektor tempat hiburan anak akan diberikan direlaksasi atau tidak. Menurutnya, kebijakan yang akan dikeluarkan nanti akan mempertimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi.

"Saya belum bisa meyakini di saat anak berbarengan (bermain), namanya anak saya nanya, costumer usia 3 sampai 5 tahun mereka gak paham pandemi. Usia itu pada umumnya rasa senang saja lari sana ke sini memegang benda a dan b. Apa bisa mengontrol, lalu untuk apa anak dibawa ketempat bermain tujuannya dilarang. Lintasan di benak saya seperti itu," paparnya.

Disamping itu, sama seperti lokasi bermain anak, pihaknya juga belum memberikan izin operasi kepada tempat hiburan bioskop. Menurutnya, sejumlah pengelola sudah mengajukan permohonan namun terlebih dahulu akan ditinjau penerapan protokol kesehatan.

"Jumat ini akan dilakukan rapat terbatas, poin yang akan disampaikan mengenai kunjungan saat ini tentang mainan anak, belum diizinkan di perwal yang ada. Nanti dilaporkan kesiapan mereka seperti apa dan catatan seperti apa dan aspek non-teknis. Nanti kita memperhatikan dua dimensi kesehatan dan ekonomi," tutur Ema.

Pada kesempatan yang sama, General Manager Area Games Master, Tedi Kusmana mengatakan, sejak pandemi Covid-19, sebanyak 9 titik tempat hiburan ditutup sementara. Akibatnya, pengusaha terpaksa merumahkan para pekerja, sedangkan gaji dibayar perusahaan selama 4 bulan, itupun hanya 25 persen.

"Kedatangan Sekda (Ema Sumarna), semoga ada hasil positif bisa operasi lagi. Kita menjaga (protokol kesehatan) karena kita takut tidak menggunakan protokol izin bisa dicabut," imbuhnya.

Tedi juga menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di antaranya kapasitas pengunjung di lokasi permainan maksimal 50 persen termasuk tempat permainan yang dinyalakan hanya 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan.

"Kita menjaga supaya di area ini tidak terjadi kerumunan, 40 orang maksimal di area tidak akan berkerumun," katanya.

Dijelaskan Tedi, pihaknya juga akan menyetop permainan tiap dua jam sekali untuk dilakukan penyemprotan disinfektan selama 30 menit. "Teknisnya akan ada beberapa aturan yang kita terapkan," tandasnya.


Editor: redaktur

Komentar