DIDADAMEDIA, Bandung - Guna meringankan beban warga Bandung dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggulirkan program menjadikan sampah sebagai alat transaksi. Program tersebut digulirkan di masa pandemi Covid-19 ini.
Ada inovasi baru kerjasama antara BPPD (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) dengan kewilayahan Kecamatan Mandalajati dengan program bank sampah dan pihak BJB. Hari ini inovasi dan kolaborasi membayar PBB pakai sampah," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (26/8/2020).
Dipaparkan Oded, seluruh Kecamatan di Kota Bandung telah memiliki bank sampah mandiri. Namun, kolaborasi membayar PBB menggunakan sampah baru dilaksanakan di Kecamatan Mandalajati dan diharapkan dapat dilaksanakan di kecamatan lainnya di Kota Bandung.
"Kolaborasi ini bagian dari upaya kita menghadirkan program membangun Bandung dengan kemandirian. Sampah diolah bernilai ekonomi dan dari ekonomi (uang hasil jual sampah) membayar PBB," jelasnya.
Sementara itu Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengungkapkan para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai uangnya atau ekonomis perkilogramnya. Selanjutnya, pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi.
Disampaikannya, para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB. Katanya, dana yang ada dalam aplikasi akan didebet oleh bank untuk pembayaran PBB dan jika kurang akan diberikan notifikasi.
Menurutnya, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi Covid-19. Katanya, pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah bukan prioritas bagi BPPD namun memberikan pilihan.
"Warga di luar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah," ungkapnya. Menurutnya, di akhir tahun 2020 diharapkan terdapat 10 kecamatan yang dapat memanfaatkan layanan bayar PBB dengan sampah.
Target PBB tahun 2020 mencapai Rp500 miliar namun baru masuk sekitar 35 persen. Selain itu, target pendapatan pajak tahun 2020 sampai saat ini baru mencapai Rp780 miliar atau 36,70 persen dari target keseluruhan Rp2.259 triliun.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta penyesuaian akibat pandemi covid-19 dengan menurunkan target pajak menjadi Rp1,8 triliun," Sehingga optimis dapat terealisasi hingga akhir tahun. "Insyaallah optimis terkejar," tandasnya.