Tempat Hiburan Dibuka Lagi, Pemkot Bandung Bentuk Tim Pengawas Khusus

tempat-hiburan-dibuka-lagi-pemkot-bandung-bentuk-tim-pengawas-khusus Pengecekan tempat hiburan oleh Satgas COVID-19 Kota Bandung. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Kembali dibukanya tempat hiburan, Pemerintah Kota Bandung siap membentuk tim khusus untuk guna pemantauan dan memgawasi sejumlah tempat hiburan yang sudah diberikan izin operasional.

Kepala Bidang Pembinaan Pariwisata, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan tim khusus tersebut merupakan gabungan antar organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saat ini sudah 10 tempat hiburan yang kembali buka, kita pun terus mendampingi salah satunya dengan membentuk tim khusus pengawasan dan pemantauan," tutur Edward di Balai Kota Bandung, Selasa (25/08/2020).

Ia menjelaskan, pengawaa terdiri dari  gabungan Dinkes, Satpol PP dan Disbudpar. "Kalau ada pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai Perwal," ucapnya.

Setiap timnya, lanjut Edward, terdiri 4 sampai dengan 5 orang. Dengan demikian, setiap aktivitas yang digelar di tempat hiburan bisa terus dipantau. "Kami berharap dengan adanya relaksasi tempat hiburan akan tidak terjadi penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, kami cukup ketat dan selektif dalam memberikan izin operasional kepada setiap pengelola lokasi hiburan di Kota Bandung," tandasnya.

Seperti kita tahu, saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan 10 tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ke 10 tempat hiburan itu, kata dia, sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020.  "Sekarang mungkin sudah ada yang beroperasi, karena suratnya sudah diberikan sejak Rabu kemarin," ucapnya.

Menurut Edward, saat ini sudah lebih dari 50 tempat hiburan yang diajukan izin operasionalnya ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun, kata dia, yang baru keluar nota rekomendasi dari tim Gugus Tugas baru 10 tempat hiburan. Sisanya, akan menyusul dalam waktu dekat.


Editor: redaktur

Komentar