16 Berkas Pengajuan dari Pengelola Bioskop Tunggu Persetujuan

16-berkas-pengajuan-dari-pengelola-bioskop-tunggu-persetujuan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat mengecek kesiapan bioskop. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Adanya relaksasi sektor hiburan disambut baik oleh para pengusaha. 10 tempat hiburan diberikan persetujuan, sementara pengusaha hibuan bioskop masih menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

Hal itu dikatakan Edward Parlindungan selaku Kabid Kepariwisataan Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).

Sampai saat ini pihaknya telah menerima pengajuan dari pengelola bioskop sebanyak 16 berkas. Jumlah tersebut antara lain CGV 6 berkas, XXI 8 berkas dan 2 berkas dari Cinepolis. "Untuk itu hingga kini belum ada persetuan bioskop yang boleh buka," tuturnya.  

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai sejauh ini bioskop sudah cukup memenuhi protokol kesehatan, meski masih ada beberapa catatan.

"Seperti yang sudah saya tinjau, kursi itu di cabut yang ada tanda silangnya, maka 50 persen  dari kapasitas. Bioskop relatif sudah memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Yana.

Selain itu juga, tambah Yana, di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung.

Ia kembali menegaskan, pengajuan peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif. "Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif," tuturnya.

Setelah lakukan peninjauan tersebut, Yana Mulyana mengatakan, bioskop sudah diijinkan untuk beroperasi. Namun harus memperbaiki terlebih dahulu protokol kesehatan, terlebih catatan yang tadi disampaikan.

“Boleh buka, tapi mereka harus perbaiki dulu sesuai rekomemdasi hasil simulasi, kalau sudah bisa simulasi atau cukup kirim foto pada Dinas terkait (Disbudpar) nanti Disbudpar ke  Gugus Tugas ngasih rekomendasi,” tuturnya.

Menurutnya, jika persyaratan sudah terpenuhi, pelaku usaha tempat hiburan bioskop sudah boleh mengajujan permohonan untuk beroperasi kembali. Untuk kapasitas bioskop 50 persen.

Editor: redaktur

Komentar