DIDADAMEDIA, Bandung - Video antrean panjang orang-orang yang akan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, jadi sorotan warganet.
Video antrean panjang tersebut diposting oleh akun Twitter @StefhanieQueen, Senin 24 Agustus, pukul 08:05 WIB. Dia mengaku sedang mengantarkan saudaranya.
"Ini bkn antrean penerima bansos guys. Tp ini antrian orang" yg mau cerai di pengadilan agama soreang . Pntes kmren" gw prnh baca berita klo tingkat perceraian di bandung itu sgt tinggi. Btw gw lg nganter sodara," tulisnya.
Postingan tersebut mendapat respons beragam dari warganet, seperti ditulis @_andy_ch. "Memprihatinkan. terutama yg sdh ada anak, mrk yg akan paling menderita :(,"
Sedangkan @StefhanieQueen mempertanyakan kenapa antrian didominasi kaum perempuan. "Kak, kenapa yg antri mayoritas perempuan ya...?,"
Baca komentar netizen lainnya di bawah ini:
Diberitakan RRI.co.id sebelumnya, angka perceraian di Kabupaten Bandung memang melonjak tajam sepanjang pandemi COVID-19. Pada Juni 2020 saja, jumlahnya meningkat signifikan hingga mencapai 1.102 dari biasanya yang hanya 700 kasus perceraian setiap bulannya.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin menjelaskan, kasus perceraian di Kabupaten Bandung pada bulan Juni 2020, naik hingga sekitar 40 persen.
"Juni 2020, terdapat 1.102 perceraian, sebelunya rata-rata hanya paling 700 kasus saja," paparnya kepada wartawan di Kantor Pengadilan Agama Kab.Bandung di Soreang, Rabu (08/07/2020) lalu.
Ahmad Sadikin menilai, peningkatan angka perceraian tersebut terjadi, karena saat Pandemi COVID 19, Pengadilan Agama sempat ditutup dan membatasi pendaftaran.
"Ini baru dibuka lagi sekitar satu bulan lalu, sekarang yang daftar diatas 50 perhari, " imbuhnya.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin memaparkan, latar belakangnya perceraian rata-rata karena masalah ekonomi atau kurang tanggung jawab dalam memberikan nafkah. Sedangkan yang disebabkan karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) jumlahnya hanya dibawah 5 persen.
Ahmad menjelaskan, rentang waktu lima tahun pertama pernikahan merupakan saat yang paling rentan terjadinya perceraian.
"Itu karena karakter asli masing-masing itu muncul, kalau satu sama yang lainnya tak mengerti ya gitu, ke sini larinya ke Pengadilan Agama," tegasnya.
Fakta lain yang membuat miris adalah usia pasangan yang ingin bercerai kebanyakan usianya masih di bawah 30 tahun dan bekerja sebagai buruh.
"Masih muda-muda karena mungkin lebih dahsyat godaannya. PNS juga ada yang bercerai, tapi angkanya masih di bawah 5 persen," pungkas Ahmad Sadikin.