BNNP Jabar Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 3 Kg di Kota Bogor

bnnp-jabar-gagalkan-peredaran-sabu-seberat-3-kg-di-kota-bogor Petugas BNNP Jabar menunjukkan barang bukti sabu. (Istimewa)

DIDADAMEDIA, Bandung - Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram narkotika jenis sabu di Kota Bogor. Sepekan sebelumnya BNNP Jabar pun berhasil mengungkap peredaran Narkotika senilai Rp3 miliar.

Terbongkarnya peredaran narkoba berawal dari tertangkapnya tersangka pertama yaitu EK (38) di terminal Baranangsiang dengan barang bukti tiga paket besar sabu seberat 3 kg. Setelah menangkap EK petugas melakukan pengembangan kemudian menangkap IP (42).

Penangkapan dipimpin langsung Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Adri Irniadi di terminal Baranangsiang pada Kamis (20/8) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya tim Petugas Penindakan dan Pengejaran Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat melakukan pengembangan. Dengan tujuan kepada target ke jaringan di atasnya. Sempat terjadi perlawanan yang dilakukan EK, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri.

"Keberhasilan pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg ini merupakan wujud nyata dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Jawa Barat. Hal itu dilakukan guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika," jelas Kombes Adri, Jumat (21/8/2020).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 kg bungkus besar plastik kemasan teh warna kuning berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 3 Kg dan 2 unit HP yang digunakan pelaku.

Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H menyampaikan BNNP Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu juga mengapresiasi seluruh kerja keras petugas karena dalam Kurun Waktu kurang dari 1 minggu setelah sebelumnya tanggal 15 Agustus 2020 dapat kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah yang sama.


Editor: redaktur

Komentar