Kowani Desak DPR Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

kowani-desak-dpr-sahkan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual Ilustrasi. (Foto: Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Pada peringatan Hari Ibu ini, kami meminta agar RUU PKS ini segera disahkan, karena undang-undang yang ada saat ini penerapannya masih kurang," ujar dia di Jakarta, Sabtu.

Giwo mendesak agar RUU tersebut bisa disahkan oleh DPR. RUU PKS sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), tapi masih mengalami kendala dalam penyamaan persepsi lelaki dan perempuan.

"Bayangkan, semua UU KDRT, perlindungan anak, antipornografi, antiperdagangan orang, tetapi kalau sosialisasi apakah ada laki-laki yang ikut sebagai peserta. Laki-laki yang ikut sebagai peserta yang berkaitan dengan kebijakan itu," ujar Giwo.

Giwo meminta agar para laki-laki memiliki visi yang sama dalam perlindungan perempuan dan anak. Dia menambahkan, momentum Hari Ibu sejatinya jadi pengingat perjuangan perempuan karena masih banyak hak perempuan dan anak yang belum terpenuhi.

"Jadi bukan sekadar memperingati Hari Ibu, sebagai pendidik pertama dan utama, atau seperti peringatan Hari Ibu di luar negeri. Seharusnya peringatan Hari Ibu ini untuk mengevaluasi apa yang perempuan perjuangkan untuk kemajuan perempuan, untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan," kata dia.

Giwo juga mengatakan hal yang menyangkut evaluasi hak perempuan yang belum terlindungi dari kekerasan fisik dan psikis. "Oleh karena itu, kami meminta agar RUU PKS ini segera disahkan," kata dia.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa RUU PKS segera disahkan sebelum habis periode jabatan anggota DPR 2014-2019. "RUU ini akan segera disahkan, sekarang masih reses. Tapi kami yakin bisa diselesaikan sebelum habis periode yang sekarang," pungkasnya. Editor: redaktur

Komentar