DIDADAMEDIA, Bandung - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan masih banyak kasus pelanggaran terhadap anak yang tak sedikit pelakunya adalah ibu mereka sendiri.
Berdasarkan data yang dihimpun KPAI pada 2018, setidaknya ada 3.673 kasus laporan pengaduan dengan klasifikasi tiga besar tertinggi melibatkan anak yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, keluarga dan pengasuhan alternatif, serta pornografi dan cyber crime.
"Berbagai kasus sepanjang 2018 ini, kita saksikan masih tingginya pembuangan bayi berkali-kali yang dilakukan oleh ibu di berbagai daerah dengan alasan dan beragam persoalan," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra.
Salah satu kasus yang sangat disesalkan Jasra yaitu, ibu yang membiarkan anaknya terlibat kejahatan pembuatan film porno di Bandung, karena motif ekonomi, beberapa waktu lalu. Jasra menegaskan, kasus-kasus tersebut di luar hati nurani keibuan yang sangat mulia dimiliki oleh sang ibu.
"Berbagai persoalan dan tantangan berat tersebut mudah-mudah dalam Hari Ibu ini, para ibu di Indonesia bisa mengambil pembelajaran penting dan berharga dalam meningkatkan peran pengasuhan berkualitas bagi ibu untuk anaknya di masa datang," tuturnya.
Editor: redaktur
KPAI Sesalkan Tingginya Kasus Pelanggaran Ibu Terhadap Anak
