DIDADAMEDIA, Bandung - Relaksasi sektor hiburan mulai disambut baik oleh para pengelola karaoke, bioskop, pub, diskotik dan bar. Bahkan, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan bioskop sudah siap buka, hanya saja untuk waktu tergantung dari pengajuan masing-masing bioskop.
Yang pasti menurutnya, bioskop di Kota Bandung akan kembali diijinkan untuk beroperasi di masa adaptasi kebijakan baru (AKB). Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau mereka hari ini penuhi persyaratan protokol kesehatan, bisa jadi selanjutnya izin keluar dan langsung beroperasi," tutur Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (14/08/2020).
Disampaikannya, sejauh ini bioskop dinilai sudah cukup memenuhi protokol kesehatan, meski masih ada beberapa catatan.
"Seperti tadi kursi itu di cabut yang ada tanda silangnya, maka 50 persen dari kapasitas. Bioskop relatif sudah memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Yana.
Kendati demikian, saat meninjau bioskop Ciwalk XXI, Cihampelas Walk kemarin, Yana menyebut masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
"Setelah simulasi, ada beberapa yang harus diperbaiki protokol kesehatannya. Seperti tanda antrian yang harus ditunjukkan dengan sesuatu yang mudah dipahami oleh pengunjung. Sehingga pengunjung mengetahui adanya physical distancing," katanya.
Selain itu juga, tambah Yana, di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung.
Ia kembali menegaskan, pengajuan peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.
"Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif," tuturnya.
Setelah lakukan peninjauan tersebut, Yana Mulyana mengatakan, bioskop sudah diijinkan untuk beroperasi. Namun harus memperbaiki terlebih dahulu protokol kesehatan, terlebih catatan yang tadi disampaikan.
“Boleh buka, tapi mereka harus perbaiki dulu sesuai rekomemdasi hasil simulasi, kalau sudah bisa simulasi atau cukup kirim foto pada Dinas terkait (Disbudpar) nanti Disbudpar ke Gugus Tugas ngasih rekomendasi,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, usai meninjau salah satu Bioskop di Bandung Jawa Barat, kemarin.
Menurutnya, jika persyaratan sudah terpenuhi, pelaku usaha tempat hiburan bioskop sudah boleh mengajujan permohonan untuk beroperasi kembali. Untuk kapasitas bioskop 50 persen.