DIDADAMEDIA, Bandung - Memperingati Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi peran Ibu Asuh Panti yang menggantikan fungsi ibu kandung bagi anak-anak terlantar.
Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengatakan berdasarkan data yang diperoleh hingga saat ini, di Indonesia ada sekitar 4,1 juta anak yang belum/tidak memiliki ibu kandung. Mereka sebagian diasuh ibu di lembaga panti asuhan yang tidak kenal lelah dengan pengorbanan luar biasa.
"Ibu Asuh Panti yang mengasuh dari bukan anak biologisnya dan bahkan apresiasi negara kepada mereka belum seberapa. Kadangkala mereka juga berhadapan dengan persoalan hukum yang sesungguhnya bukan menjadi niat dan tujuanya dalam mengasuh anak-anak dalam panti asuhan," kata Jasra.
Dia menilai, pahlawan anak yang luar biasa ini tidak mengenal waktu dan lelah dalam mencurahkan kasih sayang memberikan perlindungan kepada anak-anak agar bisa tumbuh secara baik.
Jasra berharap, semua yang dilakukan Ibu Pengasuh Panti bisa menggantikan peran ibu bagi anak-anak yang terlantar dan bisa melindungi serta memenuhi hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.
"Tantangan menjadi ibu dalam membesarkan anak tidaklah mudah, berbagai persoalan yang dihadapi oleh anak-anak kita diharapkan bisa diselesaikan para ibu dan keluarga sebagai orang yang terdekat dari anak itu," tukasnya.
Momen Hari Ibu, KPAI Apresiasi Peran Ibu Asuh Panti
