2 Orang Diizinkan Pulang, 13 Korban Laka Maut Cipali Masih Dirawat

2-orang-diizinkan-pulang-13-korban-laka-maut-cipali-masih-dirawat Mobil Toyota Rush yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Senin (11/8) dini hari. (antara)

DIDADAMEDIA, Cirebon - Dua orang korban kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184.300, Kabupaten Cirebon, diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon, Cirebon.

Kedua korban diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan. Sementara 13 orang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif, satu orang di antaranya dirawat intensif akibat mengalami luka berat.

"Ada dua orang korban kecelakaan Tol Cipali Km 184-300) yang memang sudah diperbolehkan pulang," kata Wakil Direktur Pelayanan Medis RS Mitra Plumbon, dr Pundi Ferianto, Selasa  (11/8/2020).

Diberitakan sebelumnya pada Senin (10/8) dini hari sekitar jam 03.30 WIB, tepatnya di Jalan Tol Cipali Km 184.300 terjadi kecelakaan maut antara kendaraan microbus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush B 2918 PKL.

Akibat kecelakaan tersebut delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, satu orang di antaranya luka berat.

Menurut Pundi Ferianto dua korban tersebut hanya mengalami luka ringan sehingga tidak butuh perawatan yang terlalu lama.

"Sedangkan 13 korban lainnya masih menjalani perawatan secara intensif di RS Mitra Plumbon, Cirebon karena mengalami cedera yang cukup parah," katanya.

Dia menyebutkan 13 korban tersebut rata-rata mengalami luka di bagian kepala dan juga patah tulang, sehingga membutuhkan perawatan yang cukup lama.

"Ke-13 pasien yang dirawat RS Mitra Plumbon satu orang berada di ruang 'high care unit' atau HCU. Hampir semua sebagian besar ada cedera kepala ringan," katanya.

Pihaknya masih melakukan observasi kepada para korban terutama yang mengalami cedera kepala, karena dikhawatirkan ada keluhan ketika pulang ke rumah.

"Masih kita observasi, karena kalau cedera kepala perlu diobservasi jangan sampai nanti ada keluhan lain saat sampai rumah," katanya.

Editor: redaktur

Komentar