DIDADAMEDIA, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat hingga saat ini, sudah tiga orang wartawan meninggal setelah terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Fakta ini menunjukkan peluang wartawan terpapar virus corona makin tinggi terutama setelah pemerintah melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah terutama ibu kota.
Kasus wartawan di Indonesia yang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia berdasarkan penelusuran DIDADAMEDIA terjadi di Tangerang, Banten; Pamekasan, Jawa Timur dan Denpasar, Bali.
Ketua AJI Abdul Manan mengatakan, wartawan merupakan kelompok yang rentan terpapar COVID-19. Karenanya dia mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan diri dari paparan virus corona.
BACA JUGA :
"Risiko yang dihadapi wartawan dari aspek kesehatan itu semakin nyata," kata Ketua AJI Abdul Manan saat diskusi daring dengan tema Aman dan Sehat Kala Bekerja: Wartawan Garda Terdepan Industri Media seperti dilansir Antara, Selasa (11/8/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh AJI, sebanyak 257 wartawan di berbagai negara meninggal akibat terinfeksi virus corona atau COVID-19. "Tiga di antaranya di Indonesia," katanya.
Menurut dia, kondisi dan situasi tersebut tidak bisa terelakkan lagi. Jika dibandingkan pada awal-awal kasus COVID-19 ditemukan di Tanah Air saat ini risiko jurnalis terpapar virus makin tinggi.
Pada saat awal-awal PSBB diterapkan hampir seluruh wartawan banyak bekerja dari rumah sehingga risiko terpapar virus juga kecil. Namun, ketika relaksasi PSBB dilakukan maka otomatis para wartawan juga kembali bertugas ke lapangan sehingga potensi terinfeksi menjadi besar.
"Wartawan yang meninggal itu peristiwanya terjadi ketika PSBB dilonggarkan," ujar dia.
Ia mengakui kondisi tersebut cukup sulit untuk dihindari karena pada prinsipnya profesi wartawan adalah mencari dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Sebagai contoh pada saat masa-masa genting seperti bencana alam hingga pandemi COVID-19 wartawan justru harus datang mendekat.
Tingginya risiko dari profesi yang digeluti wartawan terutama saat pandemi COVID-19, AJI menegaskan penerapan protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan oleh insan pers selama bertugas bahkan ketika berkumpul dengan teman seprofesi.
Ia menambahkan dari sisi kesehatan, terdapat tiga komponen yang memiliki peran penting untuk menentukan aspek keselamatan wartawan saat bertugas.
Pertama faktor pemerintah, kedua perusahaan media dan ketiga wartawan tersebut. Dari ketiga komponen itu yang paling relevan untuk aspek keselamatan ialah dari wartawan itu sendiri.