DIDADAMEDIA, Bogor - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Bogor kembali mempertanyakan penyerapan atau penggunaan dana penanganan COVID-19 yang dianggarkan ratusan miliar dalam APBD tahun 2020 Kabupaten Bogor.
"Masyarakat mesti tahu berapa anggaran penanganaan COVID-19. Baik penggunaan, peruntukan, hingga pengalokasiannya. Itu adalah uang rakyat, masyarakat mesti tau dipakai untuk apa uangnya itu," ujar Ketua Cabang PMII Kabupaten Bogor, Imam Shodiqul Wa'di di sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Senin (10/8).
PMII meminta, agar Dinkes Kabupaten Bogor selaku pengguna anggaran, untuk ikut mentransparansikan penggunaan anggaran penanganan COVID-19. "Apa susahnya terbuka soal penggunaan dana. Toh itu juga uang rakyat dan uang negara," tutur dia.
Aksi demonstrasi yang juga dilakukan di depan pagar Gedung Tegar beriman itu juga diwarnai permintaan agar 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya, karena dianggap tak mampu membentuk Panitia Kahusus (Pansus) Anggaran COVID-19.
"Kami juga minta kepada Kejaksaan Negri, untuk menindaklanjuti surat teguran dan surat somasi yang telah kami layangkan, terkait kerancuan anggaran penanganaan COVID-19, dan pengalokasian anggaran dari dinas-dinas terkait," katanya.
Seperti diketahui, Anggaran BTT Kabupaten Bogor Jawa Barat membengkak hingga 24 kali lipat atau menjadi Rp477.030.977.722 dari sebelumnya yang hanya Rp20.000.000.000, demi menangani dampak pandemi COVID-19.
Menurutnya, BTT itu dianggarkan untuk dua keperluan, yaitu anggaran untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384.072.708.590, sedangkan sisanya, Rp92.958.269.132 dialokasikan untuk penanganan pascabencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi pada awal Januari 2020.