Alasan KSAD Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komite COVID-19

alasan-ksad-andika-perkasa-ditunjuk-jadi-wakil-ketua-komite-covid-19 Jenderal Andika Perkasa. (Net)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (8/8/2020) kemarin. Andika mendampingi Menteri BUMN, Erick Thohir yang menjabat sebagai Ketua Komite COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan penunjukan Andika sebagai Wakil Ketua Komite COVID-19 karena mempertimbangkan hal teknis.

"Pelibatan KSAD itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan COVID-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD dilansir Antara, Sabtu (8/8/2020).

Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini 'kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.

Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini 'kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyebutkan TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.

"Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya, kemudian mengambil obat, pakai kapal-kapal TNI Angkatan Laut. Semua kita kerahkan semua karena kita itu mempunyai konsepsi hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada kita gunakan bersama-sama," katanya.

Editor: redaktur

Komentar