DIDADAMEDIA, Jakarta - Aliansi Serikat Pekerja Alfamart (ASPAL) mengancam akan melakukan mogok kerja sebagai protes atas kebijakan perusahaan melakukan pemotongan gaji sebesar 10 persen.
Mengutip pemberitaan yang dilansir CNN Indonesia, CNBC Indonesia dan Viva.co.id, aksi protes akan dilakukan pada 11-13 Agustus. ASPAL menyatakan, kecewa atas kebijakan pemotongan gaji sebesar 10 persen oleh manajemen.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengaku, pihaknya tak mempermasalahkan adanya rencana aksi protes tersebut. "Menyampaikan aspirasi itu kan hak setiap orang," kata Solihin, Jumat (7/8/2020).
Solihin hanya berharap aksi protes yang akan dilakukan serikat pekerja Alfamart tidak akan mengganggu aktivitas kinerja. "Kalau kita berharap aksi protes semua teman-teman itu agar jangan sampai mengganggu aktivitas pekerjaan itu sendiri dan merugikan perusahaan," ujarnya.
Ditanya soal latar belakang protes para karyawannya tersebut, Solihin menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan adanya penerapan kebijakan pemotongan gaji, apabila hasil akhir perhitungan 'stock opname' melebihi batas toleransi kehilangan.
Di mana manajemen telah menentukan bahwa batas toleransi akibat kehilangan barang itu adalah sebesar 0,15 persen untuk di toko, dan 0,20 persen untuk di warehouse atau distribution center (DC).
"Jadi kalau melewati batas toleransi itu, ada yang disebut tanggung jawab. Di mana seluruh orang yang ada di bagian itu harus bertanggung jawab setelah ada batas toleransi yang memang ditanggung oleh perusahaan itu tadi," kata Solihin.
Solihin menjelaskan, pemotongan gaji karyawan itulah yang akan dikenakan akibat kesalahan yang dibuat, dalam hal ini kehilangan barang yang tidak sesuai dengan data penjualan atau nota selisih barang (NSB).
"Saya ambil contoh, misal terima barang 10 dan laku 8, harusnya kan sisa 2, tapi ternyata stok cuma 1. Nah, berarti kan ada kehilangan 1 barang, siapa yang harus tanggung jawab?" ujar Solihin.
Sementara perwakilan dari ASPAL, Suryanto mengatakan kebijakan diambil perusahaan tanpa kesepakatan dengan serikat pekerja. Dia mengaku tak terima, terlebih keputusan diambil di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona.
"Rencananya 11-13 Agustus 2020 kami akan melakukan aksi mogok kerja di kantor pusat," ujar Suryanto dilansir CNN Indonesia, Rabu (5/8).