Wali Kota Bandung Melunak Soal Relaksasi Tempat Hiburan Malam?

wali-kota-bandung-melunak-soal-relaksasi-tempat-hiburan-malam Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Dok Humas Pemkot Bandung)

DIDADAMEDIA, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan, akan memberikan relaksasi atau pelonggaran kepada sektor tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi.

Namun, Oded menegaskan dia akan memberikan relaksasi kepada sektor usaha tempat hiburan jika dibarengi dengan sejumlah persyaratan yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bandung oleh pengelola atau pemilik tempat usaha.

"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekda Kota Bandung yang juga Ketua Harian GTPP COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi. "Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama," kata Oded.

Disampaikan Oded, untuk bisa kembali beroperasi, pengusaha hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemkota Bandung. Lokasi tempat hiburan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi," tegas Oded.

Oded menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

"Contohnya rumah makan sudah ada yag ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab," tegas Oded.

Oded mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena khawatir COVID-19 semakin meningkat di Kota Bandung.

Sebelumnya, Pemkot Bandung memang masih akan mengkaji pemberian izin untuk beroperasi kembali kepada lokasi hiburan.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam, Senin 3 Agustus 2020 lalu.

Di kesempatan itu, Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut.

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” tandasnya.


Editor: redaktur

Komentar