DIDADAMEDIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa (4/8/2020), menyampaikan penjelasan terkait banyaknya pihak yang mengklaim menemukan obat COVID-19.
Terakhir adalah Hadi Pranoto, seseorang yang mengaku menciptakan obat herbal antibodi yang diklaim mampu menyembuhkan pasien COVID-19.
Pengakuan Hadi dalam video podcast di channel YouTube, Anji Manji, disorot dan dihujat masyarakat, termasuk dari kalangan dokter dan ahli farmasi.
BACA JUGA :
Untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk soal klaim sejumlah pihak Kemenkes melalui akun Twitter resmi menyampaikan penjelasan terkait obat COVID-19 yang intinya sejauh ini belum benar-benar ditemukan meski sejumlah negara saat ini sudah masuk tahap akhir uji klinis vaksin virus corona.
Berikut penjelasan Kemenkes RI seperti dikutip dari akun @KemenkesRI, Selasa (4/8/2020):
"Belakangan, muncul banyak pihak yang mengklaim telah menemukan obat COVID-19.
Untuk meluruskan informasi yg beredar, simak penjelasan mengenai perjalanan obat dan vaksin dari produksi hingga pemasaran serta perkembangan uji klinis vaksin COVID-19.
Secara garis besar, berikut adalah proses produksi obat hingga pemasaran :
1. Diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.
2. Bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat : uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.
3. Proses izin edar
4. Diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.
Apakah udah ada obat/vaksin untuk COVID-19?
Banyak lembaga internasional & nasional sedang bekerja keras utk mendapatkan obat maupun vaksin COVID-19, jadi sampai saat ini belum ada vaksin/obat definitif COVID-19. Namun, bbrp kandidat vaksin sudah memasuki uji klinik tahap akhir.
Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial @WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien COVID-19.
Lantas, bagaimana perkembangan Uji Klinis Tahap III Vaksin COVID-19?
Untuk perkembangan pembuatan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dari Tiongkok saat ini akan dilakukan uji klinik fase 3 di site penelitian Fakulatas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK UNPAD).
Sesuai standar internasional & peraturan @BPOM_RI untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian harus mendapat persetujuan etik dari site penelitian yg akan dituju, dlm hal ini @unpad
Komisi Etik UNPAD telah melakukan telaah protokol penelitian fase 3 vaksin tersebut.
Pada tanggal 27 Juli 2020, @unpad mengumumkan persetujuan etik terhadap uji klinik ini. Artinya, data-data yg mendasari dilakukan uji klinik fase 3 dapat diterima secara ilmiah, resiko terhadap subyek dapat diminimalisir & manfaat diperkirakan dapat diperoleh.
Dari penjelasan ini, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Bersama kita tingkatkan literasi informasi dengan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya."