DIDADAMEDIA, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan petugas KPK gadungan berinisial M (72) karena berusaha memeras sejumlah penjabat di Kabupaten Cianjur, Kamis (20/12/2018) malam.
M ditangkap setelah berusaha melakukan pemerasan terhadap sejumlah penjabat di lingkungan Pemkab Cianjur, termasuk Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman yang beberapa hari lalu dilantik jadi Plt Bupati Cianjur.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, tim KPK melakukan pengecekan di lokasi. Kemarin malam (20/12), menjelang tengah malam, diamankan seorang di Cianjur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Jumat (21/12/2018).
Dijelaskan Febri, M mengaku sebagai petugas KPK yang ikut dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. "Pelaku diduga menghubungi penjabat di Cianjur, lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara, kemudian dia meminta sejumlah uang," ucap Febri.
Saat diamankan, kata dia, terdapat barang bukti berupa KTP (usia 72 tahun), lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", dan kartu ATM BCA yang diduga digunakan ketika menerima transfer uang sekitar Rp30 juta yang dimintanya dari pihak Wakil Bupati Cianjur.
"Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wakil Bupati dan sejumlah penjabat di Cianjur," ungkap Febri.
Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta dari mantan penjabat Cianjur yang diserahkan pada Kamis (20/12) malam. "Saat ini, pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut," kata Febri.
KPK memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun melakukan tindakan mengaku-ngaku seolah-olah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para penjabat, baik di pusat maupun daerah. "Sebelumnya, KPK telah menemukan sejumlah pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK," tuturnya.
KPK pun mengimbau para pegawai negeri dan penyelenggara negara, termasuk pihak swasta atau pihak lain, untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai KPK. "Menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK juga telah bekerja sama dengan Polri dalam menangani sejumlah tindakan penipuan dengan modus KPK gadungan tersebut.
Editor: redaktur