DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Tiongkok melalui Kedubesnya di Indonesia membantah adanya aktivitas yang bertentangan dengan HAM di kamp yang mereka sebut 'Pusat Pendidikan' di Provinsi Xinjiang.
Dalam keterangan pers, Kamis (20/12/2018), Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Xiao Qian melalui juru bicaranya menyampaikan jawaban atas polemik terkait muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.
Pemerintah Tiongkok membantah melakukan pemaksaan terhadap etnis Uighur yang mayoritas beragama islam melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah Tiongkok pun menghormati dan menyadari keberagaman suku di negeri tirai bambu itu. Mereka juga mengklaim sepenuhnya memberi perlindungan kepada tiap warganya seperti dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Tiongkok.
"Tiongkok merupakan negara multisuku dan multiagama. Hak-hak kebebasan beragama dan kepercayaan warga negara Tiongkok dijamin Undang-undang Dasar. Pemerintah Tiongkok, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk Muslim suku Uighur di Xinjiang untuk menjalankan kebebasan beragama dan kepercayaan," tulis Dubes Tiongkok untuk Indonesia, Kamis (20/12/2018).
Meski mengklaim tidak melakukan tindakan yang melanggar HAM, namun temuan dari Human Rights Watch berkata sebaliknya. Aktivis Human Rights Watch, Sophie Richardson dalam wawancaranya dengan Reuters, Oktober lalu mengungkap adanya pelanggaran HAM yang cukup serius di Provinsi Xianjiang.
Situasi yang terhadi di Xianjiang bahkan, mendorong PBB memberikan perhatian serius. PBB menyebutnya sebagai wilayah paling tertutup di Tiongkok.
Pusat Pendidikan dan Vokasi di Xianjiang, katanya, didirikan untuk merehabilitasi para ekstremis yang dituding melakukan serangkaian aksi serangan pada 2014. Tapi kenyataannya Human Rights Watch menemukan banyak warga biasa yang ditangkap dan dimasukan ke kamp tersebut. "Apa yang terjadi di Xianjiang berada di luar batas," ungkap Sophie Richardson.
"Ini (Pusat Pendidikan dan Vokasi di Xianjiang) adalah fasilitas yang dikelola pemerintah dan partai. Tidak ada yang memberikan surat perintah, jadi tidak ada yang benar-benar dituduh melakukan kejahatan," kata Sophie menambahkan.
Penindasan yang dilakukan Pemerintah Tiongkok telah mendorong aksi massa di sejumlah negara. Termasuk di Indonesia, dimana umat muslim di sejumlah kota seperti Bandung, Jakarta, Banda Aceh, Pontianak dan lainnya secara serentak menggelar 'Aksi Bela Uighur' pada Jumat (21/12/2018)
Editor: redaktur