Gelombang Aksi Kecam Penindasan Etnis Uighur Terjadi di Sejumlah Kota

gelombang-aksi-kecam-penindasan-etnis-uighur-terjadi-di-sejumlah-kota Umat muslim Uighur diduga kuat hidup tanpa kebebasan beragama. (Foto: Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Gelombang aksi mengecam tindakan Pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur yang mayoritas beragama islam terjadi di sejumlah kota di Indonesia.

Di Bandung, massa menggelar aksi damai di depan Gedung Sate selepas salat Jumat. Mereka mengecam penindasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Tiongkok yang diduga memaksa etnis Uighur tidak memercayai agama dan mempelajari ajaran komunis.

Dari pantauan PindaiNews, mayoritas peserta aksi sebelumnya berkumpul dan melaksanakan salat Jumat di Masjid Pusdai. Selepas salat massa melakukan long march menuju kawasan Gedung Sate. Mereka melakukan orasi yang intinya mengecam aksi penindasan terhadap warga muslim etnis Uighur, mereka pun mendesak pemerintah bersikap tegas.

Aksi serupa juga digelar umat islam di Jakarta selepas salat Jumat di Masjid Istiqomah dengan mendatangi Kedutaan Besar Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Pusat.

"Mari kita satukan dan rapatkan barisan demi kaum muslimin Uighur yang tengah mendapat musibah di China dan kita juga harus jaga ketertiban, buktikan bahwa muslim itu tidak anarkis," kata salah seorang orator seperti dilansir Antara.

Terlihat juga beberapa orang peserta aksi hadir ke lokasi dengan membawa keluarganya. Seperti Lisa seorang ibu rumah tangga yang hadir bersama suami dan seorang anak laki-lakinya berusia 10 tahun.

"Kami memang sengaja datang ke sini. Bukan karena apa-apa tapi karena alasan kemanusaiaan. Kami terpanggil karena ini persoalan kemanusiaan," ujar Lisa yang mengaku sebagai muslim keturunan Tionghoa.

Sekitar pukul 13:45 WIB, massa baru akan memulai orasinya di depan gedung kedutaan yang sudah dikelilingi kawat berduri dan dijaga petugas keamanan gabungan.

Selain di Bandung dan Jakarta, 'Aksi Bela Uighur' juga dilakukan umat islam di sejumlah kota seperti Pontianak, Banda Aceh dan lainnya. Editor: redaktur

Komentar