Pekerja Tempat Hiburan Malam Unjuk Rasa di Balai Kota Bandung

pekerja-tempat-hiburan-malam-unjuk-rasa-di-balai-kota-bandung Unjuk rasa pekerja hiburan malam di depan Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020). (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)


DIDADAMEDIA, Bandung - Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Perkumpulan Peggiat Pariwisata Bandung (P3B) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).


Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan dan harapan mereka, di antaranya: 'Dunia Butuh Hiburan dan Hiburan Butuh Kerja’; 'Ga Sanggup Bayar Kosan, Kami Diusir!’; 'Buka Kembali Tempat Kerja Kami, Jangan Banyak Alasan!’; 'Kangen Gajian'.


P3B mendesak Pemkot Bandung mengizinkan tempat hiburan dibuka kembali. Penutupan tempat hiburan malam akibat pandemi COVID-19, berdampak pada dirumahkannya para pekerja hiburan malam hingga kehilangan penghasilan.


"Prosesnya sudah panjang, kita sudah audensi dan melakukan peninjauan Pemkot kita siap menerapkan protokol kesehatan. tapi kok lama sekali sampai sekarang belum buka," ungkap Ketua P3B, Rully Pangabean di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020). 


Rully menyampaikan, dibukanya kembali tempat hiburan malam di Cirebon dan Bekasi jadi faktor lain yang mendorong pekerja tempat hiburan di Kota Bandung berunjuk rasa.


"Kok ada tempat yang lain dibuka, tidak ada tindakan, sementara kami (di Kota Bandung) dan para pekerja sudah gak kuat lagi," keluhnya. 


Rully menuturkan, dirinya mewakili P3B mencari solusi kepada Pemkot Bandung. Kalaupun memang belum diizinkan buka ada jaminan pemenuhan kebutuhan seperti mendapatkan bantuan sosial (bansos). Oleh sebab itu, lanjutnya, P3B melakukan aksi agar ada kepastian dibuka lagi tampat hiburan malam di Kota Bandung. 


"Apa alasan belum dibuka? Nah itu saya gak paham, kami ke dewan sudah memberikan rekomendasi tapi belum dibuka juga," katanya. 


Sementara Kepala Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, cukup memahami aksi unjuk rasa yang dilakukan P3B yang merupakan upaya komunikasi dengan Pemkot Bandung.


"Maka kami terima dulu, kita juga harus memperhatikan kesehatan warga lain. Tapi, bukan berarti kita tidak peduli dengan pekerja hiburan malam. Terlebih Pemkot sudah meninjau 80 lokasi hiburan malam," papar Kenny.  


Kenny komitmen mencari jalan tengah dan solusi terbaik. Pasalnya, harus ada jaminan jika tidak ada klaster baru. Apalagi, lanjutnya, setelah peninjauan beres dilakukan muncul kasus baru yakni klaster Secapa AD kemudian disusul kasus 40 positif COVID-19 di Gedung Sate. 


"Kami akui tempat hiburan ini menyumbang kontribusi PAD yang cukup besar yakni sekitar 35 persen. Namun, lagi-lagi kami juga harus memikirkan bagaimana keamanannya, apalagi P3B sendiri sudah menyatakan siap menegakan protokol kesehatan yang diharuskan," tandas Kenny.




Editor: redaktur

Komentar