DIDADAMEDIA, Bandung - Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil melumpuhkan seorang pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandung.
Pelaku berinisial AK ini, terpaksa harus merasakan timah panas karena mencoba melarikan diri. Polisi sendiri tengah mengembangkan kasus ini, sebab AK diduga tidak selalu beraksi sendirian.
"Kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena tersangka ini mencoba melarikan diri. Pelaku juga diketahui target operasi kami," ujar Kapolsek Sukajadi Sarce Christiaty Leo Dima saat ekpose perkara di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Bandung, Jumat (21/12/2018).
Kapolsek menuturkan, dalam setiap aksinya, pelaku mengincar rumah atau indekos yang ditinggal pergi oleh penghuninya. Adapun barang yang menjadi incaran pelaku, di antaranya sepatu, sandal, barang-barang elektronik, perhiasan dan uang.
Sepak terjang pencuri kambuhan ini berakhir, setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di kawasan Sukagalih. Meski sempat berhasil melarikan diri, polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mengejar pelaku, dan berhasil menangkapnya.
"Dia juga merupakan residivis, dengan kasus yang sama dan bebas pada 2011 lalu," katanya.
Dari penangkapan terhadap AK, polisi berhasil mengamankan beberapa barang, di antaranya tiga buah laptop, beberapa sepatu dan dua ponsel.
"Saat ini kita tengah mengejar pelaku lainnya, yang merupakan penadah, barang hasil curian pelaku AK," ungkapnya.
Untuk AK sendiri, polisi terapkan Pasal 363 KHUPidana, tentang pencurian dan pemberatan. Dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Editor: redaktur