DIDADAMEDIA, Bandung - Angka pernikahan usia dini di Indonesia seperti fenomena gunung es. Sebab, untuk tingkat nasional saja kasusnya masih tinggi. Kondisi itu belum merepresentasikan fakta sesungguhnya.
Meski akses pendidikan untuk perempuan semakin terjangkau dan hadirnya industri-industri agar mereka bisa memilih bekerja daripada menikah dini, tetap saja angka pernikahan dini cukup tinggi.
Bukan hanya di Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus pernikahan dini terbanyak ketiga, namun menyebar juga ke Jawa Timur, NTT, Kalimantan Selatan dan Barat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyebutkan, beberapa faktor yang membuat kasus pernikahan dini bak fenomena gunung es di antaranya karena pernikahan tersebut tidak terdaftar di KUA atau Kementerian Agama.
"Kedua, lembaga perlindungan daerah belum tentu mengetahui berapa jumlahnya, dan ketiga lembaga survei masih terbatas. Jadi data faktual secara nasional belum merepresentasikan data sesungguhnya," ujar Susanto di Bandung, belum lama ini.
Oleh karena itu, KPAI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan anak.
Dia menilai, putusan ini bisa menjadi peluang besar peningkatan perlindungan anak, terutama perempuan.
"Kalau misalnya proses legislasi di DPRD terkait tindak lanjut dari MK dan menetapkan usia minimalnya 18 tahun, sebenarnya ini merupakan satu pintu masuk berharga bagi perlindungan anak, khususnya perempuan. Sebab mereka semakin luas untuk akses lendidikan dan matang dari segi psikologis," katanya.
Terlebih lagi menurutnya, usia kematangan perempuan menikah minimal 21 tahun. Sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut pasal 6, menyatakan bahwa seseorang yang menikah sebelum 21 tahub harus ada izin orang tua.
"Hadirnya Judicial Review MK, hemat kami ini PR besar bagi kami dan negara, serta tokoh agama juga harus beri masukan karena secara historis UU Perkawinan punya semacam emosional ideologis dengan dunia islam, ini tidak bisa terbantahkan," pungkasnya.
Editor: redaktur