DIDADAMEDIA, Bandung - Salon dan barbershop di mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
Pelonggaran itu diberikan setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bandung melakukan peninjauan protokol kesehatan di beberapa salon dan barbershop, Rabu (29/7/2020) kemarin.
Ketua Harian GTPP COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, para pengusaha sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, penggunaan masker sampai penggunaan alat cukur cukup layak untuk digunakan.
"Kalau kita lihat dari persiapan masuk akal. Bagaimana mereka mempersiapkan proteksi kepada mereka sendiri juga bagi konsumen (pengunjung). Semuanya masuk akal," ujar Ema.
Ema juga menyampaikan, bahwa para pengusaha salon menjamin peralatan yang digunakan steril ketika digunakan. "Ada jaminan bahwa itu streril. Contoh alat potong itu sebelum dipakai juga sesudahnya, disterilkan dengan sinar UV (ultra violet)," ujarnya.
Selain itu pengelola salon dan barbershop di mal juga memastikan menerapkan physical distancing lengkap pakai APD. Kemudian memakai sarung tangan, "Saya pikir semua clear. Setelah lakukan aktivitas semua alat itu diganti," tambahnya.
Tak hanya itu, ia pun memperhatikan 'physical distancing' juga harus dipahami. Juga maksimal 50 persen jumlah yang bisa dilayani. "Mereka sudah paham, kapasitasnya 50 persen. Istilahnya pengunjung banyak, tetap lakukan pengaturan," ujarnya.
Untuk kekurangannya, Ema mengingatkan agar pengelola lebih memperhatikan teknis saat mencuci rambut karena perlu jaminan yang kuat agar tidak berpotensi menyebarkan COVID-19.
"Kekurangannya kita peringatkan. Misalnya kekhawatiran kita dalam cuci rambut. Mereka siapkan sarung tangan yang langsung buang ketika sudah beres digunakan," katanya.