DIDADAMEDIA - Amerika Serikat membuka kantong diplomatik China tanpa hak sehingga membuat Beijing berang dan akan menyiapkan tindakan balasan.
"AS dua kali membuka kantong diplomatik China tanpa izin pada Juli 2018 dan Januari 2020. Ini merupakan pelanggaran yang sangat mencolok Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, dan pelanggaran berat terhadap martabat diplomatik dan kepentingan keamanan China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin, Kamis (23/7).
Setelah dua kali insiden tersebut terjadi, lanjut diplomat pria yang baru saja menempati pos barunya sebagai jubir itu, misi diplomatik China di AS segera membuat pernyataan serius kepada pihak AS.
Menurut Wang, AS tidak menyangkal tuduhan China tersebut. Namun berulang kali pula menyampaikan alasan teknis untuk mengelak dari tanggung jawab atas tindakan yang salah.
"Apa yang telah dilakukan AS bertentangan dengan hukum dan etika internasional yang mengatur hubungan internasional dan layak dikecam," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya pada Rabu (22/7), AS juga memaksa China untuk menutup konsulat jenderalnya di Houston paling lambat dalam waktu 72 jam.
Wang menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena misi diplomatik China di AS, termasuk konjennya di Houston, adalah untuk mendukung kemitraan dan kerja sama bilateral serta observasi hukum internasional dan hukum yang berlaku di AS.
Konjen di Houston merupakan konjen pertama China di AS yang dibuka setelah kedua negara tersebut membangun hubungan diplomatik.
"Lebih dari 40 tahun, konjen tersebut mendukung kemitraan, kerja sama bilateral, dan saling memahami. Tuduhan AS bahwa Konjen China di Houston melakukan kegiatan di luar kewenangan merupakan fitnah besar," ujar Wang.
Permintaan penutupan Konjen China di Houston, jelas dia, merupakan pelanggaran hukum internasional secara serius yang dapat merusak hubungan bilateral.
"China akan melakukan tindakan balasan yang diperlukan terhadap tindakan tak rasional AS," katanya.