DIDADAMEDIA, Bandung - Peredaran obat-obatan dan makanan ilegal serta tanpa izin edar masih banyak ditemui di pasaran. Bahkan jangkauannya kini sudah merebak ke pasar online (online marketing) salah satunya melalui media sosial.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito mengatakan, pemasaran produk via digital biasanya memanfaatkan artis-artis atau tokoh publik lainnya.
Namun Penny mengimbau kepada artis yang "di-endorse" produk obat-obatan dan makanan untuk selektif. Mereka harus bisa memastikan produk tersebut sudah mendapat izin edar.
"Imbauan ke artis yang di-endorse produk obat dan makanan untuk mendukung upaya pengawasan bersama, pastikan produk tersebut secara etika adalah produk yang mereka konsumsi, dan harus jadi konsumen cerdas apakah sudah dapat izin edar," ujar Penny di Kantor BBPOM Bandung, Kamis (20/12/2018).
Dia mengingatkan para artis juga tetap bersikap profesional dan mendukung upaya BPOM RI memberantas peredaran produk ilegal. Pihaknya juga bekerjasama dengan penegak hukum serta Kemenkominfo untuk melakukan pengawasan khususnya di dunia maya.
"Kami kerjasama dengan penegak hukum, polisi, Kemenkominfo, ada unit khusus yang mempolototi cyber crime, untuk mengawasi website dan koordinasi dengan asosiasi jasa pengantar barang," pungkasnya.