Layanan Administrasi Kependudukan Jangkau Warga Pelosok Cianjur

layanan-administrasi-kependudukan-jangkau-warga-pelosok-cianjur Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Cianjur - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, memberikan paleyanan administrasi kependudukan (adminduk) di desa.

Desa tersebut khususnya di daerah yang sulit jaringan internet sehingga memudahkan warga di pelosok dalam pembuatan adminduk sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Cianjur, Dundi Syahron Fajar mengatakan, saat diluncurkannya pelayanan adminduk secara daring, pihaknya menilai belum semua warga dapat melakukan pengajuan karena terbentur berbagai faktor terutama jaringan internet dan tidak paham menggunakan telepon pintar.

"Banyak faktor sebagian besar karena minimnya jaringan internet ke pelosok serta tidak mengertinya warga menggunakan internet, sehingga kami meluncurkan program di 70 desa yang ada sebagai percontohan. Nanti akan diterapkan di 356 desa se-Cianjur," katanya dilansir Antara, Rabu (22/7/2020).

Pelayanan adminduk di desa tersebut, ungkap dia, merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan bagi warga terutama yang tinggal di pelosok serta menghilangkan percaloan yang banyak dikeluhkan selama ini, namun pengajuannya tetap secara daring selama pandemi COVID-19.

"Meski begitu tetap proses permohonannya melalui daring, hanya saja permohonannya bisa dilakukan oleh pihak desa, dengan harapan semua warga Cianjur dapat memanfaatkan pelayanan adminduk secara daring," katanya.

Meskipun sudah berjalan di puluhan desa, namun pihaknya masih terus menyosialisasikan program tersebut, sampai program tersebut bisa berjalan di semua desa.

"Sosialisasi masih gencar dilakukan agar seluruh warga Cianjur mengetahui dan tidak perlu jauh-jauh ke dinas untuk membuat adminduk," katanya.

Ia menambahkan bagi warga yang tinggal di pelosok Cianjur, dapat datang langsung ke kantor desa dengan membawa persyaratan untuk adminduk yang dibutuhkan.

Selanjutnya pihak desa akan mengajukan permohonan warga ke dinas secara daring. Pihak dinas akan segera memproses pengajuan tersebut dan warga tinggal mengambil di desa.

Editor: redaktur

Komentar