DP3APM Kota Bandung Tangani 70 Kasus Kekerasan dan Eksploitasi Anak

dp3apm-kota-bandung-tangani-70-kasus-kekerasan-dan-eksploitasi-anak Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sejak Januari sampai dengan Juli 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung menangani 70 kasus terkait kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APM Kota Bandung, Aniek Febriani pada acara Bandung Menjawab, Selasa (21/7/2020) mengungkapkan, pelaku eksploitasi bahkan menjadikan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Di kota Bandung kekerasan seksual dari lingkungan, bahkan dari sisi usia masih di bawah umur. Selain itu juga kasus prostitusi online cukup meresahkan," ungkapnya.

Aniek juga menjelaskan, prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur biasanya dilakukan lewat media sosial seperti Michat, Facebook, Instagram dan lainnya.

"Bisa jadi karena penggunaan gadget yang terlalu bebas, apalagi pada masa pandemi ini mereka berada di rumah dan mengalihkannya dengan bermain gadget," tambahnya lagi.

Diakuinya, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama hadirnya kasus prostitusi online. Karena tidak sedikit dari mereka merasa kurang dipenuhi dari sisi materi oleh keluarga.

"Banyak anak-anak yang merasa kurang dipenuhi keinginannya. Mereka memiliki takaran Pemenuhan sendiri misalnya ingin punya handphone yang bagus atau pakaian bermerk. Akhirnya mereka terjerumus mencari uang dengan cara seperti itu," papar Aniek.

Disamping kasus kekerasan seksual, ia juga membeberkan 20 kasus antara lain yakni kekerasan psikis. Terlebih pada saat anak-anak mengikuti pembelajaran online, banyak orang tua yang tidak sabar hingga akhirnya anak mendapatkan sikap keras dan bentakan dari orang tuanya.

"Jika terus dilakukan itu bahaya untuk perkembangan jiwa anak-anak," tuturnya.

Sedangkan 20 kasus lainnya yaitu kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tuanya. "Di masa Covid-19 ini, banyak warga terdampak hingga akhirnya ekonomi bermasalah. Tidak jarang, anak menjadi pelampiasan ketika orang tuanya kesal. Dan terjadilah kekerasan fisik," paparnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung, Andri Mochamad Saftari mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, orang tua harus menjadi sahabat anak.

"Permasalahan yang terjadi pada anak, adalah tanggung jawab orang tua. Semaksimal mungkin orang tua harus menjadi sahabat bagi anak. Jika anak tidak nyaman dengan orang tuanya sendiri berarti ada apa. Itulah yang akhirnya anak memiliki pelampiasan lain untuk mencari kenyamanan," jelasnya.

Sebetulnya, lanjut Andri apapun masalah dalam rumah, orang tua harus bisa menjelaskan kepada anak. "Termasuk ekonomi, beri penjelasan kepada anak-anak dan belajar bersyukur. Agar jangan sampai anak banyak menuntut dan menghalalkan berbagai cara untuk dapat uang lebih," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar