Jabar Peroleh Tambahan Insentif untuk Nakes Senilai Rp10,7 Miliar

jabar-peroleh-tambahan-insentif-untuk-nakes-senilai-rp107-miliar Ilustrasi. (antara)

DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.

Tambahan insentif yang diterima Jabar dari pemerintah pusat sebesar Rp10,7 miliar.

"Ada dari bantuan tambahan dana operasional kesehatan sebesar Rp10,7 miliar dan itu sudah kita terima, secepatnya akan kita cairkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti di Bandung, Selasa (21/7/2020).

Menurut dia, dana bantuan operasional kesehatan dari Kementerian Kesehatan tersebut di antaranya akan digunakan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.

"Kami sedang membersihkan data saja, karena uangnya sendiri sudah ditransfer ke kita," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sudah ada alokasi dana Rp23 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat untuk insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.

"Sehingga, total (dana) insentif untuk nakes di Jabar adalah sekitar Rp33 miliar," kata Berli.

Menurut dia, ada sekitar 41.000 tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dan akan menerima insentif dari pemerintah di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah ada kepastian," kata Berli mengenai pencairan insentif untuk tenaga medis.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, insentif dari pemerintah bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19 besarnya Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan bidan, dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.



Editor: redaktur

Komentar