DIDADAMEDIA, Bandung - Jawa Barat selalu menjadi destinasi wisata dan juga perlintasan saat libur panjang. Guna menekan angka kecelakaan pada hari libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan Jawa Barat, mengecek angkutan-angkutan massa, seperti bus.
"Kita sedang laksanakan ramcek (pengecekan kelayakan kendaraan) terus untuk keselamatannya, terutama dalam pelayanannya nanti pada saat pelaksaannya," ujar Kadishub Jabar Dedi Taufik, saat ditemui di pelataran Lapangan Gasibu, Kamis (20/12/2018).
Ramcek, lanjut Dedi, juga dilakukan di titik tempat wisata. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di lokasi wisata. Beberapa titik wisata yang sudah diterapkan untuk pengecekan kendaraan di antaranya Cikole kawasan Lembang, Soreang Bandung Selatan, kemudian Pangandaran.
"Kita juga siapkan Poskotis (Posko Taktis), ada Cikopo kemudian juga ada di Leles Garut, kemudian di Cirebon, kemudian juga nanti di kawasan Puncak. Nanti di posko induk di Dinas Perhubungan Jabar," katanya.
Selain pengecekan kendaraan bus, Dishub Jabar juga mengecek angkutan penyeberangan sungai dan danau. "Karena untuk wilayah Jabar, ada tiga danau kemudian juga ada dua penyebrangan di Majingklak maupun di Muara Gembong‎," jelasnya.
Untuk pelarangan sementara bagi kendaraan-kendaraan barang pun, Dedi mengatakan akan dilakukan. Pelarangan bagi angkutan barang akan dilakukan dua tahap. Pertama saat Natal yang di berlakukan mulai tanggal 23 sampai 26 Desember 2018. Yang kemudian dilanjutkan kembali pada tanggal 30 sampai 1 Januari 2019.
"Jika ada yang melanggar, kita sudah siapkan katung-kantung parkir, yang nantinya kendaraan barang yang tetap beroperasi, dapat kita hentikan dulu sementara," tandasnya.
Editor: redaktur