Pemkot Bandung Tetapkan Lokasi Penjualan Hewan Kurban

pemkot-bandung-tetapkan-lokasi-penjualan-hewan-kurban Kepala Disdagin Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 212 titik di 30 kecamatan menjadi lokasi penjualan hewan kurban yang disediakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung.

Pemilihan titik lokasi penjualan hewan kurban tersebut dilakukan karena Idul Adha tahun ini ada dimasa pandemi COVID-19.

Kendati begitu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, sempat  menyarankan agar masyarakat membeli hewan kurban secara online atau menyerahkan dana untuk membeli qurban kepada pihak masjid yang akan membelikannya.

"MUI sebenarnya sudah mengimbau untuk kurban ini disarankan memberikan uang ke panitia yang nanti melaksanakan kurban, jadi tidak harus membeli langsung. Kedua diharapkan untuk memperbanyak membeli secara online," katanya.

Saat ini pihaknya tengah mendata para penjual hewan kurban yang akan berjualan di Kota Bandung.

"Saat ini tempatnya sudah dilokalisasi jadi sudah ditetapkan oleh kewilayahan karena di satu kecamatan, tempat penjualan itu ditentukan. Ada 5 Kecamatan yang belum memberikan titik lokasi penjualan," ujarnya usai acara pelepasan Tim Satgas, di Balai Kota Bandung, (15/07/2020).

Disamping itu, ia juga menyarankan memotong di Rumah Potong Hewan (RPH). "Tapi karena lokasi RPH di Kota Bandung terbatas, untuk yang tidak kebagian bisa melakukannya diwilayah masing-masing dan diawasi oleh tim Satgas Idul Adha. Kami juga mengimbau agar masyarakat atau warga dilokasi pemotongan kurban tidak menonton proses penyembelihan," tandasnya.



Editor: redaktur

Komentar