DIDADAMEDIA, Bandung - Jaksa KPK mengungkap sejumlah kata sandi atau kode yang digunakaan dalam kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.
Kata-kata sandi tersebut terungkap dalam sidang perdana kasus suap Meikarta yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A Bandung, Rabu (19/12/2018).
"Bahwa komunikasi antara pihak pemberi dan pihak penerima terkait pemberian uang kepada Neneng Hasanah (Bupati Bekasi nonaktif) dan pihak-pihak Pemkab Bekasi menggunakan sandi komunikasi," ujar jaksa KPK, I Wayan Riyana saat membacakan surat dakwaannya.
Seperti dalam kasus tindak pidana korupsi lainnya, kata sandi memang kerap digunakan oleh para pelaku untuk membiaskan tindak pidana yang mereka lakukan. Begitupun yang terjadi dalam praktik suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.
KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini yang diklasifikasikan jadi dua, yakni pemberi dan penerima.
Pihak pemberi sekaligus terdakwa, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Grup, Henry Jasmen Sitohang (pegawai Lippo Grup), Fitradjaja Purnama (konsultan Lippo Grup) dan Taryudi (konsultan Lippo Grup).
Sementara di pihak penerima, yakni Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP), Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR) dan Sahat Maju Banjarnahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Kemudian Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Daryanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi), Tina Karini Suciati Santoso (Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR) dan Yusup Taupik selaku Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam sidang tersebut diketahui, para terdakwa memberikan uang senilai Rp16.182.020.000 dan 270.000 dolar Singapura kepada aparat Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang terlibat.
Yang menarik dan mungkin terdengar menggelitik adalah kata-kata sandi yang digunakan. Di antaranya "Indomie" untuk penyebutan uang, "Babe" yang ditujukan bagi Billy Sindoro, "Meja Kerja" untuk penyebutan Meikarta hingga "Susi" untuk penyebutan Neneng Hasanah.
Berikut sandi-sandi yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi proyek Meikarta;
1. Babe/Santa/Bis: Billy Sindoro 2. Susi: Bupati Bekasi 3. Kakak Tertua: Fitradjaja Purnama 4. Jodi: Henry Jasmen P Sitohang 5. Si Kecil: Taryudi 6. Nani: Neneng Rahmi Nurlaili 7. Penyanyi: Sahat Maju Banjarnahor 8. Adiknya penyanyi: Asep Bukhori 9. Tina Toon: Tina Karini Suciati Santoso 10. Melvin: Jamaludin 11. Bang Breh: Muhammad Kasimin 12. Pakde/Windu: Daryanto 13. Indi: Sukamawatty Karnahadijat 14. Meja kerja: Meikarta 15. Cengkareng: Cikarang 16. Indomie: Uang 17. Bantul: Pemkab Bekasi 18. Jogja: Pemprov Jawa Barat 19. Indeks: Bobot Pekerjaan 20. Dam: Dinas Pemadam Kebakaran 21. Del: Dinas Lingkungan Hidup.
Editor: redaktur