DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah menyiapkan skema dan skenario jika suatu saat Kota Bandung berstatus zona hijau dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Saat ini, sekolah di Kota Bandung menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Disdik sudah menyiapkan dua skenario ketika sekolah belum diperbolehkan tatap muka dan ketika sekolah diperbolehkan tatap muka, meskipun nanti katakan sekolah diperbolehkan tatap muka, kemungkinan PJJ tetap berjalan," ungkap Kepala Sesi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto di Balai Kota Bandung, Selasa (14/7/2020).
Untuk skenario pertama, ketika PJJ diberlakukan harus ada dukungan perangkat teknologi seperti laptop dan gawai. Dan skenario kedua, bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas pendukung seperti untuk RMP, maka akan mendapatkan fasilitas pendukung tersebut.
"Untuk skenario pertama itu, jika siswa sudah memiliki fasilitas media belajar, kita cukup memikirkan dukungan jaringan, dan dana BOS sudah bisa digunakan untuk itu. Sedangkan bagi siswa yang belum memiliki media daring, bisa dipinjamkan laptop oleh sekolah," jelasnya.
Da menjelaskan, pihakya juga telah mengevaluasi proses KBM selama PJJ tahun ajaran 2019/2020, tahun lalu. Dari evaluasi itu, kata Bambang, Disdik harus memperkuat tiga fokus utama yakni meningkatkan infrastruktur pendidikan, manajemen guru dengan siswa dan orang tua dan konten bahan ajaran saat memasuki PJJ di tahun ajaran baru 2020/2021, tahun ini.
"Tiga hal ini cukup menentukan terakses manajemen antara guru dengan siswa dan orangtua. Kita pikirkan juga konten ajaran nanti, karena tidak memungkinkan juga mata pelajaran disampaikan seluruhnya seperti waktu normal, sekarang yang ideal sesuai dengan struktur kurikulum," paparnya.
Bambang mencontohkan, ketika kurikulum menargetkan tiap kompetensi dasar semua harus disampaikan, maka dalam PJJ, target yang diharuskan oleh kurikulum tidak memungkinkan disampaikan semua.
"Kalau kita dulu mengenalnya bab per bab, ada bab satu dan seterusnya, kalau sekarang namanya kompetensi dasar, katakan kita tidak bisa menyampaikan materi misalkan dari materi 1 sampai 10, nah guru cukup memilih materi esensial saja, cukup yang penting saja disampaikan kepada siswa," urainya.
Sedangkan, mengenai standar penilain atau asesmen, lanjut Bambang, diharapkan semua siswa tidak perlu khawatir, selama materi yang dari mapel adaptif kepada siswa/i, semisal anak mengerjakan tugas dengan luring atau daring dimana kesempatan menyontek cukup besar tetapi, menurutnya, hal itu tidak dipermasalahkan, selama siswa/i tersebut membaca.
"Misalkan, untuk siswa tidak mampu bisa menerapkan pelajaran IPA misalnya tentang cocok tanam, menanam di halaman rumah itu sudah bisa menjadi penilain, kurikulum bisa disesuaikan apalagi Kurikulum (K13) yang dinilai tidak hanya kompetensi dasar tapi juga keterampilan dan keaktifan sosial," tandas Bambang.