Polda Jabar Sebut Penanganan Kasus Habib Bahar Sudah Profesional

polda-jabar-sebut-penanganan-kasus-habib-bahar-sudah-profesional Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko . (antaranews.com)
DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jabar menyatakan sudah profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKUAM (17). 

Persatuan Alumni (PA) 212 sebelumnya menyebut polisi terlalu cepat menahan Habib Bahar. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan penanganan Habib Bahar sudah sesuai aturan. "Penyidikan berdasarkan SOP, kemudian KUHAP dan profesional," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).

Penahanan yang dilakukan pun sudah sesuai dengan aturan penyidikan. Karena polisi dalam kasus ini telah mengantongi dua alat bukti. "Iya tentu, kalau KUHAP mengacu pada (Pasal) 184 KUHAP, jadi alat bukti sudah termasuk menjadi aturan," kata dia.

Habib Bahar sendiri ditahan sejak kemarin sore setelah sebelumnya dipanggil untuk diperiksa. Habib Bahar dikenakan pasal berlapis, di antaranya pasal 170 jo 351 jo pasal 333 jo 55 KHUP jo pasal 80 uu 35 tahun 2014‎ tentang perlindungan anak. 
Editor: redaktur

Komentar