Bioskop dan Tempat Karaoke di Kota Bandung Belum Diizinkan Buka

bioskop-dan-tempat-karaoke-di-kota-bandung-belum-diizinkan-buka Jajaran Forkopimda Kota Bandung meninjau kesiapan bioskop terapkan protokol kesehatan. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Setelah dilakukan peninjuan ke sejumlah tempat hiburan bioskop dan karoke, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan belum akan memberikan relaksasi atau izin pembukaan kembali kedua tempat hiburan tersebut.

Pasalnya, masih ada permasalahan menyangkut penerapan protokol kesehatan seperti physical distancing atau jaga jarak.

"Yang pasti bagaimana menyakinkan agar physical distancing betul-betul berjalan. Karena tidak mungkin setengah jam sekali petugas membuka pintu mengecek penonton di ruangan. Sementara dari laporan monitoring belum meyakinkan kami," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat kemarin (10/7/2020).

Terlebih menurutnya, masalah yang timbul saat ini adalah adanya potensi virus Covid-19 yang menyebar melalui udara sedangkan ruangan bioskop tertutup. Meskipun, pengelola meyakinkan terdapat alat penghisap debu di ruangan.

"Tempat hiburan masih dikaji berdasarkan laporan dari Pak Sekda (Ema Sumarna). Masih perlu ada penyempurnaan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang perlu dilakukan oleh bioskop dan tempat hiburan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung tengah melakukan peninjauan selama sepekan ini kepada kurang lebih 60 lokasi tempat hiburan diantaranya Fex Executive Karaoke, Fox Karaoke, Masterpiece, Happy Pappy, Star dan lainnya.

Sementara untuk bioskop,  Asosiasi Pengelola Bioskop telah menyatakan bioskop di Indonesia akan beroperasi kembali pada 29 Juli 2020 mendatang.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur beroperasinya kembali bioskop. Pengoperasian bioskop dimasa pandemi Covid-19 tergantung pada kesiapan bioskop melaksanakan protokol kesehatan.

“Asosiasi yang menyatakan tanggal 29 (Juli) akan operasional, itu harapan. Ya kita hargai,” ujar Ema.

Ditegaskannya, yang mempunyai otoritas itu masing-masing kepala daerahnya. "Dan sangat bergantung ke kondisi daerahnya. Kalau kondisi belum memungkinkan, saya yakin wali kota bisa menolak itu,” tegas Ema.

Kendati demikian, Ema mengapresiasi pengelola bioskop yang telah memulai penjualan tiket secara online.

Editor: redaktur

Komentar