DIDADAMEDIA, Bandung - Angka pernikahan anak usia dini di Jawa Barat tahun 2018 masih tinggi. Kasusnya bukan hanya di pedesaan namun mulai menjamah perkotaan.
Ketua Tim Rintis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Jawa Barat, Ahmad Al-Fadhil mengatakan, tren pergeseran pernikahan usia dini ke perkotaan mulai terasa sejak 2017. Fakta tersebut menempatkan Jawa Barat posisi ke tiga tertinggi angka pernikahan usia dini.
"Faktor yang sangat mempengaruhi adalah lingkungan pergaulan. Betul bahwa masyarakat perkotaan itu berbagai informasi bisa diserap oleh mereka, tetapi pergaulan yang tidak bisa memilah dan memilih sehingga menyebabkan terlanjur menikah atau dinikahkan oleh kedua orang tua," ujar Ahmad dalam Seminar Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak, di Gedung BKM Provinsi Jabar, Bandung, Rabu (19/12/2018).
Ahmad mengatakan, kasus pernikahan usia dini banyak terjadi di kawasan utara Jabar seperti Indramayu, Karawang, serta Subang. Namun banyak terjadi juga di Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.
Dia mencatat, dibandingkan tahun sebelumnya ada peningkatan 7-10 persen kasus di tahun 2018. "Dari tahun sebelumnya 2017 daerah tersebut masih cukup tinggi sampai bergeser ke 2018 ini masih tinggi," imbuhnya.
Secara gender, perempuan masih mendominasi sebagai korban pernikahan usia dini dengan rentang usia 15-20 tahun. Padahal menurutnya, usia kematangan seseorang menikah adalah 21 tahun.
Terkait angka perceraian, dia mencontohkan Kota Bandung yang setiap harinya menerima 200 kasus pengajuan perceraian. Tentu itu adalah angka yang besar dan sebagiannya karena faktor pernikahan usia dini.
"Di usia remaja yang belum matang secara ekonomi, sosial dan cara mengasuh anak ini menjadi faktor yang bisa menyebabkan dari pernikahan dini terjadi tindakan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Oleh karena itu dia berharap masyarakat juga ikut andil menyadari dampak dari pernikahan anak usia dini. Terutama para remaja agar bisa memahami dan saling mengedukasi teman sebayanya.
"Minimal program kita pencegahan terhadap tindakan kekerasan anak dan pernikahan dini terinformasikan kepada masyarakat, dan bisa mengedukasi pemuda agar tidak masuk ke ranah usia dibawah umur," pungkasnya.
Editor: redaktur