DIDADAMEDIA, Bandung - Pemerintah Kota Bandung terus melakukan tinjauan terhadap sejumlah tempat hiburan dan faktor interaksi antar pengunjung masih menjadi ganjalan untuk mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi.
Terlebih, hingga kini belum ada jaminan para pengusaha bisa meminimalisir interaksi antar pengunjung.
"Hal yang menjadi persoalan itu (interaksi) dan masih belum terjawab. Seandainya di room (ruangan karaoke) ada pemandu lagu, siapa yang memberikan garansi jaminan apabila di dalam tidak ada interaksi?" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).
Tidak hanya itu, faktor sirkulasi udara pun menjadi hal penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Pemkot Bandung tengah mencoba untuk memberikan kesempatan kepada para pengusaha hiburan malam agar bisa kembali berkegiatan.
Akan tetapi, para pengusaha juga diharapkan harus bisa meyakinkan Pemkot Bandung, bahwa pembukaan usahanya tidak akan menimbulkan penyebaran Covid-19 baru.
Salah satu hal yang disoroti Ema yaitu jika ada pengunjung yang tidak sadarkan diri atau mabuk. Pasalnya belum ada penjelasan yang kuat untuk meyakinkan aman ketika berinteraksi.
"Orang tidak sadar (mabuk) itu yang masih bahan pemikiran kita. Dalam kunjungan kami ke tempat hiburan belum ada pengusaha yang bisa menjelaskan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Kota Bandung juga telah meninjau sejumlah tempat hiburan lainnya di Kota Bandung. Sepanjang pekan ini, ia juga merencanakan meninjau lokasi lainnya.